Jumat, 26 Maret 2010

DIGITALISASI TELEVISI DI INDONESIA

  1. PERBEDAAN TV DIGITAL DAN ANALOG


Definisi


Televisi digital atau DTV merupakan sebuah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Sedangkan Televisi Analog merupakan televisi yang menggunakan bentuk komunikasi elektromagnetik yang merupakan proses pengiriman sinyal pada gelombang elektromagnetik dan bersifat variable yang berurutan. Jadi sistem analog merupakan suatu bentuk sistem komunikasi elektromagnetik yang menggantungkan proses pengiriman sinyalnya pada gelombang elektromagnetik.


Bentuk Penyiaran


Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Siaran Televisi Digital (DTV) adalah satu jenis teknologi penyiaran melalui udara yang baru dan inovatif yang mengirimkan gambar melalui gelombang udara dalam bentuk bit data, seperti halnya komputer. DTV memungkinkan stasiun TV untuk dapat menyediakan gambar yang secara dramatis lebih jelas, berkualitas suara lebih baik dan pilihan program yang lebih banyak. DTV juga memungkinkan dilakukannya siaran berdefinisi tinggi atau High Definition (HD) bagi para pemirsa yang memiliki pesawat televisi HD dan menyediakan kemampuan interaktif dan layanan data subtitle yang lebih baik. DTV adalah sebuah cara yang lebih efisien untuk melakukan siaran, dan hal itu akan membuka frekuensi radio untuk berbagai macam layanan lainnya yang baru. DTV juga menghasilkan gambar dan suara yang amat jelas, lebih banyak saluran dan bahkan televisi berdefinisi tinggi (HDTV) melalui gelombang radio bagi konsumen yang memiliki pesawat televisi HD. DTV juga memungkinkan lebih banyak layanan daripada sebelumnya dengan tersedianya siaran televisi yang gratis.


Frekuensi


Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Kecepatan gelombang ini disebut dengan Hertz (Hz) yang diukur dalam satuan detik. Misal dalam satu detik gelombang dikirim sebanyak 1000, maka disebut dengan 1000 Hertz. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda. Kekurangan sistem analog ini adalah pengiriman sinyal agak lambat dan sering terjadi error. TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video. Siaran menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah. Transmisi pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga 6 program. Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.


Transisi TV Analog ke TV Digital


Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini. Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital. Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.


Sistem Pemancar Televisi Digital


Terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T. Dibandingkan dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC). Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).


Manfaat Penyiaran TV Digital


Televisi digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan televisi digital. Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana televisi digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet. Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta. Televisi digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi. Televisi digital dikembangkan karena perubahan lingkungan eksternal, yaitu pasar televisi analog sudah jenuh dan karena adanya kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel. Selain itu, faktor penyebab yang lain adalah adanya perkembangan teknologi terutama pemrosesan sinyal digital, teknologi transmisi digital, teknologi semikonduktor, serta teknologi peralatan yang beresolusi tinggi. Siaran televisi digital mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran televisi analog. Keunggulan tersebut meliputi tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau ghost, interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan, serta penerimaan yang lebih jelas pada saat bergerak (mobile). Kelebihannya lainnya adalah efisiensi di banyak hal antara pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, dan power konsumsi. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, sistem siaran televise digital sangat tepat untuk diimplementasikan di Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan beraneka ragam budayanya.


  1. PROSPEK MASA DEPAN PENYIARAN TELEVISI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN SISTEM SIARAN TELEVISI


Saat ini ada dua isu yang senantiasa menjadi bahan diskusi serius masyarakat penyiaran, baik di tingkat nasional maupun global, yaitu: digitalisasi dan konvergensi. Digitalisasi merupakan inovasi teknologi yang mampu meruntuhkan asumsi lama yaitu kelangkaan sumberdaya alam gelombang elektromagnetik atau radio frekuensi (RF) untuk telekomunikasi termasuk penyiaran, dan dibangun asumsi baru keberlimpahan gelombang elektromagnetik, sehingga infrastruktur penting dalam penyelenggaraan penyiaran. Sistem transmisi analog penyiaran diganti dengan system digital yang di satu sisi menghasilkan kualitas suara dan gambar yang lebih baik, memungkinkan interaktivitas antar elemen-elemen masyarakat, serta di sisi lain dapat memberikan kontribusi positif bagi efisiensi operasionalisasi penyelenggara penyiaran. Digitalisasi penyiaran memiliki implikasi yang luas bagi negara sebagai regulator penyelenggara penyiaran sebagai operator, rumah-rumah produksi sebagai creator program, dan masyarakat luas sebagai resipien. Namun asumsi lama tentang kelangkaan dan asumsi baru tentang keberlimpahan gelombang elektromagnetik dalam era digitalisasi memperoleh catatan kritis dari banyak kalangan akademisi dan praktisi penyiaran. Baik kelangkaan maupun keberlimpahan gelombang elektromagnetik di setiap negara, keduanya sangat ditentukan bagaimana regulator mengatur pembagian kanal-kanal radio frekuensi (RF) secara adil kepada operator penyiaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perhitungan yang masuk akal. Kepada siapakah regulator lebih berpihak, dalam konteks Indonesia, akan dapat dilihat bagaimana cara membagi dan mendistribusi serta berapa persentase alokasi kanal-kanal akan diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran publik (LPP), lembaga penyiaran swasta (LPS), dan lembaga penyiaran komunitas (LPK). Di sinilah letak penting apakah pengelolaan RF oleh regulator akan berpijak pada kerangka demokratisasi dan keadilan sosial di Indonesia sesuai nilai-nilai fundamental fundamental values) negara kita yaitu Pancasila, ataukah lebih berpijak pada mekanisme pasar yang menjadi pilar penting paham liberalisme. Digitalisasi dan konvergensi penyelenggaraan penyiaran akan lebih diperoleh dari migrasi ke sistem digital. Komersialisasi isi (content) dapat lebih terlihat dalam penyelenggaraan penyiaran digital berupa banyaknya isi siaran yang instan dan massal sesuai selera pasar. Kecenderungan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat pluralistik sebagai asset utama rakyat dan negara Indonesia. Apabila pemerintah tidak mampu mengarahkan operator penyiaran digital untuk mengindahkan keberagaman isi penyiaran (diversity of content) di era mendatang maka digitalisasi ini akan mengganggu kehidupan pluralistic di Indonesia. Selain itu pilihan masyarakat akan penyiaran pun akan terbatas apabila pemerintah tidak menyusun jalur – jalur penyiaran dengan cara yang benar. Mengingat migrasi dari sistem analog ke sistem digital merupakan keputusan yang mahal, Negara sebagai regulator harus menyusun regulasi yang mampu menampung berbagai kepentingan yang seringkali tidak pernah sejalan. Dalam kaitannya dengan digitalisasi penyiaran di Indonesia, maka kesimpulannya adalah harus membagi secara adil, efisien dan efektif akan ketersediaan frekuensi di daerah-daerah layanan. Kanal-kanal RF yang lama harus dikembalikan kepada negara, dan pada era digitalisasi penyiaran harus dilakukan permohonan ulang. Dikaitkan dengan konvergensi, atau meleburnya batas-batas antara telekomunikasi, penyiaran dan internet, regulasi penyiaran dan telekomunikasi juga diperhadapkan dengan situasi baru. Untuk regulasi di Indonesia, harus ada pemisahan antara pengaturan penyiaran dan telekomunikasi. Namun dikaitkan dengan adanya jasa-jasa audiovisual yang lain seperti website dan video-on-demand, mak aharus ada kejelasan, apakah jasa seperti ini masuk dalam yurisdiksi regulasi penyiaran. Meskipun jasa-jasa audiovisual seperti ini belum berkembang di Indonesia, namun kita perlu menetapkan kriteria dasar untuk merumuskan jasa-jasa apa yang masuk penyiaran dan jasa-jasa apa yang bukan penyiaran. Penyiaran senantiasa dirumuskan lebih dekat pada penekanan konsep komunikasi massa. Titik sentralnya adalah kemampuan teknologi (technological capacity) yang secara serentak dan simultan menjangkau khalayak massa dan mentransmisikan program audiovisual yang telah ditetapkan sebelumnya. Kualitas program penyiaran mempunyai potensi untuk mempengaruhi perilaku dan opini public, sehingga dengan demikian penyiaran adalah jasa yang perlu lebih diatur oleh regulasi yang kuat, demi memelihara pluralisme dan melindungi konsumen dari kemungkinan manipulasi komersialitas yang tidak semestinya. Karena itu setiap lembaga pennyelenggara jasa penyiaran memerlukan izin dari regulator dan mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan isi program siaran dan iklan komersialnya. Sebaliknya jasa-jasa audiovisual lainnya, pada intinya sesungguhnya adalah komunikasi individual. Konsumen atau pengguna secara personal punya inisiatif melakukan kontak dengan situsweb tertentu, bermain produk game tertentu, atau membeli produk online. Hal ini lebih bermakna bahwa perorangan melakukan aktivitas komersial semata, tidak punya potensi kuat mengganggu ranah public, sehingga disimpulkan bahwa jasa-jasa seperti ini tidak memerlukan izin atau berhadapan dengan batasan-batasan khusus. Mengingat penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner sebagai sumberdaya alam terbatas dan merupakan kekayaan alam nasional, maka pemanfataannya perlu diatur secara efektif dan efisien. Dalam konteks ini maka alokasi pengaturan frekuensi digital untuk penyiaran harus memperhatikan aspek-aspek efektivitas dan efisiensi. Namun digitalisasi penyiaran tidak hanya berdimensi teknologi semata, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi-dimensi ekonomi, sosial, hukum, dan politik, sehingga persoalan digitalisasi penyiaran di Indonesia perlu dilihat secara komprehensif. Juga banyak kepentingan yang saling berinteraksi yaitu kepentingan negara (state interests), kepentingan publik (public interests), kepentingan perusahaan (corporation interests), kepentingan kelompok profesi (professional interests), dan kepentingan individu atau konsumen (consumers interests). Sistem penyiaran TV digital DVB dikembangkan berdasarkan latar belakang pentingnya sistem penyiaran yang bersifat terbuka (open system) yang ditunjang oleh kemampuan interoperability, fleksibilitas dan aspek komersial. Sebagai suatu open system, maka standar DVB dapat dimanfaatkan oleh para vendor untuk mengembangkan berbagai layanan inovatif dan jasa nilai tambah yang saling compatible dengan perangkat DVB dari vendor lain. Selain itu, standar DVB memungkinkan terjadinya cross-medium interoperability yang memungkinkan berbagai media delivery yang berbeda dapat saling berinteroperasi. Salah satu aspek dari interoperability adalah bahwa semua perangkat yang DVB-compliant dari vendor yang berbeda dapat dengan mudah saling terhubung dalam satu mata rantai penyiaran.

Era digitalisasi penyiaran di Indonesia harus diletakkan dalam kerangka roadmap atau cetak biru arah sistem penyiaran Indonesia di masa depan, yang secara legal mengakui keberadaan Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta dan lembaga Penyiaran Komunitas. Era digital tetap harus berada dalam kerangka sistem siaran jaringan (SSJ) agar terjadi keseimbangan dan keadilan. Tampaknya pembahasan serius di Indonesia tentang proses migrasi ke sistem digital dunia penyiaran belum begitu intens, dan masih terbatas pada elite-elite dunia penyiaran, terutama regulator, operator dan vendor yang akan berbisnis hardware equipment dan program siaran. Barangkali banyak pihak dan elemen-elemen masyarakat tidak tahu, merasa tidak perlu, tidak tertarik, dan menilai mahluk seperti apakah sebenarnya digitalisasi penyiaran di Indonesia. Perubahan cepat teknologi penyiaran, terutama peralihan dari cara-cara pemrosesan dan transmisi secara analog ke digital, telah mentrasformasi landskap penyiaran di berbagai negara. Lanskap penyiaran Indonesia di masa depan perlu dimasukkan ke dalam roadmappenyiaran yang menjadi tugas regulator, bagaimana misalnya aspek ekonomi karena tuntutan revolusi teknologi penyiaran. Perubahan teknologi penyiaran harus kita bayar mahal. Migrasi dari analog ke digital membutuhkan biaya besar, baik bagi para operator untuk memperoleh dan membangun infrastruktur penyiaran yang baru (peralatan transmisi, studio, cara pembuatan program baru), dan konsumen (membeli pesawat televisi baru dan set-top boks). Dilihat dari sisi corporation interests, tentu saja perubahan ke digitalisasi penyiaran akan menjadi bisnis besar karena permintaan hardware penyiaran yang begitu tinggi. Dilihat dari sisi consumers interests, bagi mereka yang berpenghasilan besar tentu saja mereka mampu membeli perubahan teknologi ini karena mereka akan memperoleh kenikmatan dan kenyamanan baru. Namun bagi konsumen kecil, perubahan teknologi penyiaran harus mereka bayar mahal, terutama dikaitkan dengan penggantian pesawat televisi dan pembelian set-top boks. Meski pesawat televisi lama masih mampu menangkap system digital, namun berangsur-angsur mereka akan terpaksa membeli pesawat penerima televisi yang baru bila akan memperoleh kualitas siaran yang prima. Apabila persoalan social costs ini tidak dibahas secara terbuka, maka akan ada biaya politik yang harus dibayar mahal kelak di kemudian hari, mengingat public interests akan mewarnai perdebatan di kalangan politisi terutama akan masuk wilayah regulasi. Selama ini regulasi digitalisasi penyiaran di Indonesia hanya diatur lewat Peraturan Menteri, belum oleh Undang-Undang, sehingga kekuatan legalitasnya masih terbatas. Seolah-olah urusan digitaliasi penyiaran hanya milik Departemen Kominfo, bukan milik negara (state interests) dimana parlemen dan pemerintah harus sepakat tentang kebijakan publik di bidang penyiaran. Departemen Kominfo sudah merencanakan pada tahun 2018 siaran tv analog sudah dimatikan.


  1. DAMPAK YANG TIMBUL DENGAN ADANYA SISTEM SIARAN TELEVISI DIGITAL DI INDONESIA


Terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital, akan menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, akan membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini. Momentum penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang rumah produksi, pembuatan aplikasi-aplikasi audio, video dan multimedia, industri senetron, film, hiburan, komedi dan sejenisnya menjadi potensi baru untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Televisi di Indonesia telah menjadi alat penting baik untuk hiburan maupun untuk mendapatkan informasi. Dalam aplikasi sehari – harinya pemirsa televisi dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.


Dampak Positif:


Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital antara lain:


• Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam,
• Pengurangan terhadap efek noise,
• Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code, serta
• mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api).
• Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.



Dampak Negatif:


Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:

• Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki,

• Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan,

• Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya.

• Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.



Selasa, 02 Maret 2010

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

Prahesa G.H. / 153060286

I. PLASMA TV

Plasma adalah jenis layar panel datar umum untuk menampilkan TV besar (80 cm atau lebih besar). Banyak sel-sel kecil di antara dua panel kaca memegang campuran gas mulia. Gas dalam sel listrik berubah menjadi sebuah plasma yang memancarkan sinar ultraviolet yang kemudian merangsang phosphors untuk memancarkan cahaya tampak. Plasma menampilkan tidak boleh dikacaukan dengan LCD, menampilkan flatscreen ringan lain menggunakan teknologi yang berbeda. Plasma menampilkan terang (1.000 lux atau lebih tinggi untuk modul), memiliki gamut warna yang lebar, dan dapat diproduksi dalam ukuran cukup besar-hingga 3,8 m (150 inci) diagonal. Mereka memiliki pencahayaan yang sangat rendah "ruang gelap" tingkat hitam dibandingkan dengan abu-abu yang lebih terang dari bagian-bagian dari suatu unilluminated layar LCD. Panel layar itu sendiri hanya sekitar 6 cm (2,5 inci) tebal, umumnya memungkinkan perangkat total ketebalan (termasuk elektronik) menjadi kurang dari 10 cm (4 inci). Plasma menampilkan banyak daya yang digunakan sebagai per meter persegi sebagai AMLCD CRT atau televisi. Pemakaian daya sangat bervariasi tergantung dengan konten gambar, dengan gambar pemandangan cerah secara signifikan lebih banyak kekuatan daripada yang lebih gelap - ini juga berlaku untuk CRT. Konsumsi daya biasanya adalah 400 watt untuk 50-inci (127 cm) layar. 20-310 watt untuk 50-inci (127 cm) layar bila diatur ke modus bioskop. 


II. LCD TV

Matriks aktif liquid crystal display (AMLCD) adalah jenis tampilan panel datar, saat ini pilihan yang sangat besar produsen komputer notebook, karena ringan, kualitas gambar sangat bagus, lebar warna gamut, dan waktu respon. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1975 oleh Dr T. Petrus Brody untuk menggambarkan sebuah metode switching unsur-unsur individu dari display panel datar, menggunakan TFT CdSe untuk setiap pixel.Ini dianggap oleh sebagian besar khalayak menjadi yang terbaik monitor jenis di pasaran saat ini. LCD berisi lembaran polarisasi dan sel-sel kristal cair, matriks dari transistor film tipis (TFTs) untuk membuat TFT-LCD. Metode ini memberikan lebih terang, layar lebih tajam dari matriks pasif dengan ukuran yang sama. Spesifikasi penting untuk pajangan ini adalah melihat-sudut mereka.
Transistor film tipis biasanya digunakan untuk membangun matriks aktif sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan, meskipun film transistor tipis hanyalah salah satu komponen dalam matriks aktif dan beberapa desain yang telah menggunakan komponen lain seperti dioda. Sedangkan menggunakan layar matriks pasif yang sederhana grid konduktif untuk memberikan arus ke kristal cair di area target, layar matriks aktif menggunakan grid transistor dan kapasitor (yang disebut transistor film yang tipis) dengan kemampuan untuk mengadakan biaya untuk terbatas waktu. Karena tindakan switching transistor, hanya pixel yang diinginkan yang dapat menerima dan pixel bertindak sebagai kapasitor untuk menampung muatan sampai siklus refresh berikutnya, yaitu meningkatkan kualitas gambar lebih dari satu pasif matriks.

III. OLED dan OELD

Sebuah Dioda cahaya organik (OLED) dan perangkat luminescent elektro organik (OELD), adalah dioda pemancar cahaya (LED) yang memancarkan lapisan electroluminescent film terdiri dari senyawa organik. Ini lapisan bahan semikonduktor organik terbentuk antara dua elektroda, di mana setidaknya satu dari elektroda yang transparan. Perangkat semacam itu dapat digunakan dalam layar televisi, monitor komputer, kecil, sistem portabel layar seperti ponsel dan PDA, jam tangan, iklan, informasi dan indikasi. OLEDs juga dapat digunakan pada sumber cahaya untuk penerangan ruang umum, dan besar wilayah-elemen pemancar cahaya. Karena tahap perkembangan yang modern, OLEDs biasanya memancarkan cahaya per satuan luas daripada LED yang biasanya dirancang untuk digunakan sebagai titik-sumber cahaya. Dalam konteks display, OLEDs memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan display tradisional kristal cair (LCD). Menampilkan OLED tidak memerlukan lampu latar berfungsi. Dengan demikian, mereka dapat menampilkan tingkat hitam pekat dan dapat lebih tipis dan lebih ringan daripada panel LCD. OLED menampilkan juga secara alami mencapai rasio kontras lebih tinggi daripada layar LCD menggunakan lampu fluorescent katoda dingin (CCFLs) atau yang lebih baru-baru ini dikembangkan LED lampu latar dalam kondisi cahaya ambient rendah seperti kamar gelap.

IV. Wi-Fi

Wi-Fi (pengucapan / waifai ) adalah merek dagang dari Wi-Fi Alliance yang dapat digunakan oleh produk-produk bersertifikat yang berasal dari kelas jaringan area lokal nirkabel (WLAN) perangkat didasarkan pada standar IEEE 802.11. Karena hubungan erat dengan standar yang mendasari, istilah Wi-Fi sering digunakan sebagai sinonim untuk teknologi IEEE 802.11. 
Wi-Fi Alliance adalah global, asosiasi nirlaba perusahaan yang mempromosikan teknologi WLAN dan sertifikat produk jika mereka sesuai dengan standar tertentu interoperabilitas. Tidak setiap IEEE 802.11 perangkat yang sesuai untuk diajukan untuk sertifikasi ke Wi-Fi Alliance, kadang-kadang karena biaya yang berkaitan dengan proses sertifikasi dan kurangnya Wi-Fi logo tidak berarti perangkat tidak kompatibel dengan perangkat Wi-Fi. Saat ini, sebuah perangkat IEEE 802.11 diinstal di banyak komputer pribadi, konsol permainan video, smartphone, printer, dan perangkat lainnya, dan hampir semua laptop atau komputer seukuran telapak tangan.

V. WiMAX

WiMAX, yang berarti Worldwide Interoperability for Microwave Access, adalah teknologi telekomunikasi nirkabel yang menyediakan transmisi data menggunakan transmisi berbagai modus, dari point-to-multipoint link ke portabel dan mobile internet yang sepenuhnya. Teknologi menyediakan hingga 10 Mbps broadband kecepatan tanpa membutuhkan kabel. Teknologi ini didasarkan pada standar IEEE 802.16 (juga disebut Broadband Wireless Access). Nama "WiMAX" diciptakan oleh WiMAX Forum, yang dibentuk pada bulan Juni 2001 untuk meningkatkan kesesuaian dan interoperabilitas dari standar. Forum menggambarkan WiMAX sebagai "sebuah teknologi berbasis standar memungkinkan pengiriman mil terakhir akses broadband wireless sebagai alternatif kabel dan DSL

VI. TELEPON SATELIT

Telepon satelit adalah suatu layanan telekomunikasi berupa telepon tanpa kabel yang menempatkan base transceiver station (BTS) nya di udara sehingga memiliki jangkauan lebih luas dibanding telepon berbasis GSM yang menempatkan BTS-nya di darat. Karena memiliki jangkauan yang luas, telepon satelit dapat digunakan di derah pegunungan, pedalaman hingga di tengah lautan. Berbeda dengan telepon GSM yang jangkauannya terbatas. Telepon satelit tidak menggunakan infrastruktur yang ada di bumi untuk melakukan panggilan. Tujuan diciptakannya telepon satelit adalah menjembatani komunikasi bagi industri yang berada di sebuah tempat yang sulit dan mahal untuk dikembangkan prasarana telekomunikasinya. Misalnya menghubungkan kantor pusat dengan unit pengeboran minyak di lepas pantai. Telepon satelit dibagi menjadi beberapa jenis, dua di antaranya adalah :
Telepon Satelit Genggam
Telepon ini dapat digunakan seperti telepon genggam biasa yang memiliki daerah jangkauan lebih luas namun harus tetap berada di luar ruangan. Digunakan oleh petualang, pertolongan darurat, dan daerah terjadi bencana
Telepon Satelit Menetap
Telepon ini mirip dengan telepon rumah dan dapat digunakan di dalam ruangan karena antena telah dipasang di luar ruangan yang terlihat dari langit

VII. GSM

Global System for Mobile Communication disingkat GSM adalah sebuah teknologi komunikasi selular yang bersifat digital. Teknologi GSM banyak diterapkan pada komunikasi bergerak, khususnya telepon genggam. Teknologi ini memanfaatkan gelombang mikro dan pengiriman sinyal yang dibagi berdasarkan waktu, sehingga sinyal informasi yang dikirim akan sampai pada tujuan. GSM dijadikan standar global untuk komunikasi selular sekaligus sebagai teknologi selular yang paling banyak digunakan orang di seluruh dunia. Teknologi komunikasi selular sebenarnya sudah berkembang dan banyak digunakan pada awal tahun 1980-an, diantaranya sistem C-NET yang dikembangkan di Jerman dan Portugal oleh Siemens, sistem RC-2000 yang dikembangkan di Prancis, sistem NMT yang dikembangkan di Belanda dan Skandinavia oleh Ericsson, serta sistem TACS yang beroperasi di Inggris. Namun teknologinya yang masih analog membuat sistem yang digunakan bersifat regional sehingga sistem antara negara satu dengan yang lain tidak saling kompatibel dan menyebabkan mobilitas pengguna terbatas pada suatu area sistem teknologi tertentu saja (tidak bisa melakukan roaming antar negara). Teknologi analog yang berkembang, semakin tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat Eropa yang semakin dinamis, maka untuk mengatasi keterbatasannya, negara-negara Eropa membentuk sebuah organisasi pada tahun 1982 yang bertujuan untuk menentukan standar-standar komunikasi selular yang dapat digunakan di semua negara Eropa. Organisasi ini dinamakan Group Special Mobile (GSM). Organisasi ini memelopori munculnya teknologi digital selular yang kemudian dikenal dengan nama Global System for Mobile Communication atau GSM. GSM muncul pada pertengahan 1991 dan akhirnya dijadikan standar telekomunikasi selular untuk seluruh Eropa oleh ETSI (European Telecomunication Standard Institute). Pengoperasian GSM secara komersil baru dapat dimulai pada awal kuartal terakhir 1992 karena GSM merupakan teknologi yang kompleks dan butuh pengkajian yang mendalam untuk bisa dijadikan standar. Pada September 1992, standar type approval untuk handphone disepakati dengan mempertimbangkan dan memasukkan puluhan item pengujian dalam memproduksi GSM. Pada awal pengoperasiannya, GSM telah mengantisipasi perkembangan jumlah penggunanya yang sangat pesat dan arah pelayanan per area yang tinggi, sehingga arah perkembangan teknologi GSM adalah DCS (Digital Cellular System) pada alokasi frekuensi 1800 Mhz. Dengan frekuensi tersebut, akan dicapai kapasitas pelanggan yang semakin besar per satuan sel. Selain itu, dengan luas sel yang semakin kecil akan dapat menurunkan kekuatan daya pancar handphone, sehingga bahaya radiasi yang timbul terhadap organ kepala akan dapat di kurangi. Pemakaian GSM kemudian meluas ke Asia dan Amerika, termasuk Indonesia. Indonesia awalnya menggunakan sistem telepon selular analog yang bernama AMPS (Advances Mobile Phone System) dan NMT (Nordic Mobile Telephone). Namun dengan hadir dan dijadikannnya standar sistem komunikasi selular membuat sistem analog perlahan menghilang, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Eropa. Pengguna GSM pun semakin lama semakin bertambah.Pada akhir tahun 2005, pelanggan GSM di dunia telah mencapai 1,5 triliun pelanggan. Akhirnya GSM tumbuh dan berkembang sebagai sistem telekomunikasi seluler yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.

VIII. CDMA

Code division multiple access (CDMA) adalah sebuah bentuk pemultipleksan (bukan sebuah skema pemodulasian) dan sebuah metode akses secara bersama yang membagi kanal tidak berdasarkan waktu (seperti pada TDMA) atau frekuensi (seperti pada FDMA), namun dengan cara mengkodekan data dengan sebuah kode khusus yang diasosiasikan dengan tiap kanal yang ada dan menggunakan sifat-sifat interferensi konstruktif dari kode-kode khusus itu untuk melakukan pemultipleksan. CDMA juga mengacu pada sistem telepon seluler digital yang menggunakan skema akses secara bersama ini,seperti yang diprakarsai oleh Qualcomm.
CDMA adalah sebuah teknologi militer yang digunakan pertama kali pada Perang Dunia II oleh sekutu Inggris untuk menggagalkan usaha Jerman mengganggu transmisi mereka. Sekutu memutuskan untuk mentransmisikan tidak hanya pada satu frekuensi, namun pada beberapa frekuensi, menyulitkan Jerman untuk menangkap sinyal yang lengkap. Sejak itu CDMA digunakan dalam banyak sistem komunikasi, termasuk pada Global Positioning System (GPS) dan pada sistem satelit OmniTRACS untuk logistik transportasi. Sistem terakhir didesain dan dibangun oleh Qualcomm, dan menjadi cikal bakal yang membantu insinyur-insinyur Qualcomm untuk menemukan Soft Handoff dan kendali tenaga cepat, teknologi yang diperlukan untuk menjadikan CDMA praktis dan efisien untuk komunikasi seluler terrestrial.

IX. HSDPA

High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) adalah sebuah protokol telepon genggam dan kadangkala disebut sebagai teknologi 3,5G. HSDPA fase pertama berkapasitas 4,1 Mbps. Kemudian menyusul fase 2 berkapasitas 11 Mbps dan kapasitas maksimal downlink peak data rate hingga mencapai 14 Mbit/s. Teknologi ini dikembangkan dari WCDMA sama seperti EV-DO mengembangkan CDMA2000. HSDPA memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) yang memungkinkan untuk penggunaan kapasitas data yang lebih besar (sampai 14,4 Mbit/detik arah turun). HSDPA merupakan evolusi dari standar W-CDMA dan dirancang untuk meningkatkan kecepatan transfer data 5x lebih tinggi. HSDPA memdefinisikan sebuah saluran W-CDMa yang baru, yaitu high-speed downlink shared channel (HS-DSCH) yang cara operasinya berbeda dengan saluran W-CDMA yang ada sekarang. Hingga kini penggunaan teknologi HSDPA hanya pada komunikasi arah bawah menuju telepon genggam.

X. 4G

4G adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris: fourth-generation technology. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada pengembangan teknologi telepon seluler. 4G merupakan pengembangan dari teknologi 3G. Nama resmi dari teknologi 4G ini menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah "3G and beyond". Teknologi 4G adalah istilah serapan dari bahasa Inggris: fourth-generation technology. Istilah ini umumnya digunakan untuk menjelaskan pengembangan teknologi telepon seluler.Daftar isi Perkembangan teknologi nirkabel dapat dirangkum sebagai berikut:
Generasi pertama: hampir seluruh sistem pada generasi ini merupakan sistem analog dengan kecepatan rendah (low-speed) dan suara sebagai objek utama. Contoh: NMT (Nordic Mobile Telephone) dan AMPS (Analog Mobile Phone System).
Generasi kedua: dijadikan standar komersial dengan format digital, kecepatan rendah - menengah. Contoh: GSM dan CDMA2000 1xRTT.
Generasi ketiga: digital, mampu mentransfer data dengan kecepatan tinggi (high-speed) dan aplikasi multimedia, untuk pita lebar (broadband). Contoh: W-CDMA (atau dikenal juga dengan UMTS) dan CDMA2000 1xEV-DO.
Antara generasi kedua dan generasi ketiga, sering disisipkan Generasi 2,5 yaitu digital, kecepatan menengah (hingga 150 Kbps). Teknologi yang masuk kategori 2,5 G adalah layanan berbasis data seperti GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhance Data rate for GSM Evolution) pada domain GSM dan PDN (Packet Data Network) pada domain CDMA. 4G merupakan pengembangan dari teknologi 3G. Nama resmi dari teknologi 4G ini menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah "3G and beyond". Sebelum 4G, High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) yang kadangkala disebut sebagai teknologi 3,5G telah dikembangkan oleh WCDMA sama seperti EV-DO mengembangkan CDMA2000. HSDPA adalah sebuah protokol telepon genggam yang memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) yang akan dapat memberikan kapasitas data yang lebih besar (sampai 14,4 Mbit/detik arah turun). Sistem 4G akan dapat menyediakan solusi IP yang komprehensif dimana suara, data, dan arus multimedia dapat sampai kepada pengguna kapan saja dan dimana saja, pada rata-rata data lebih tinggi dari generasi sebelumnya. Belum ada definisi formal untuk 4G. Bagaimanapun, terdapat beberapa pendapat yang ditujukan untuk 4G, yakni: 4G akan merupakan sistem berbasis IP terintegrasi penuh. Ini akan dicapai setelah teknologi kabel dan nirkabel dapat dikonversikan dan mampu menghasilkan kecepatan 100Mb/detik dan 1Gb/detik baik dalam maupun luar ruang dengan kualitas premium dan keamanan tinggi. 4G akan menawarkan segala jenis layanan dengan harga yang terjangkau. Setiap handset 4G akan langsung mempunyai nomor IP v6 dilengkapi dengan kemampuan untuk berinteraksi internet telephony yang berbasis Session Initiation Protocol (SIP). Semua jenis radio transmisi seperti GSM, TDMA, EDGE, CDMA 2G, 2.5G akan dapat digunakan, dan dapat berintegrasi dengan mudah dengan radio yang di operasikan tanpa lisensi seperti IEEE 802.11 di frekuensi 2.4GHz & 5-5.8Ghz, bluetooth dan selular. Integrasi voice dan data dalam channel yang sama. Integrasi voice dan data aplikasi SIP-enabled.